info buddhis

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Minggu, 05 Desember 2010

Narkoba Dipandang Dari Sisi Agama


13.37 |

Agama merupakan pegangan hidup bagi setiap manusia dalam menghadapi berbagai macam bentuk kehidupan, baik yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan sesama maupun hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Perintah agama harus dilaksanakan dan larangan agama harus ditinggalkan, keduanya tidak bisa ditawar-tawar.
Agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk senantiasa berbuat kebaikan selama dalam kehidupan dunia ini untuk mendapatkan kebahagiaan di alam akherat kelak yang bersifat kekal abadi. Agama tidak mengajarkan kepada pemeluknya untuk melanggar atau berbuat tidak baik sehingga akan menjerumuskannya kepada jurang kehancuran atau kenistaan.
Agama tidak menyampaikan secara langsung tentang haramnya Narkoba, namun melihat bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan Narkoba hampir sama dengan minuran keras, bahkan lebih dahsyat, maka agama melarang dengan keras manusia untuk berbuat mabuk, nyandu, morphin maupun narkoba.
Dalil-dalil atau dasar-dasar yang menyebutkan tentang bahaya Narkoba menurut pandangan agama sebagai berikut:
MENURUT AGAMA ISLAMa. Al-Qur’an dalam SURAT AL-MAA’IDAH 90
Artinya “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan syetan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.
Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:
“Tiap zat/bahan yang memabukkan adalah khamar (alkohol, narkoba dan sejenisnya) dan zat/bahan yang memabukkan adalah haram”. (HR. Abdullah bin Umar).
2. MENURUT AGAMA KATHOLIK.
Disebutkan dalam INJIL LUKAS 21 : 34 :
“Jagalah dirimu, supaya hatimu sarat oleh pesta pora dan kemabukkan serta kepentingan kepentingan duniawi dan supaya hari Tuhan jangan tiba-tiba jatuh keatas dirimu seperti suatu jerat perkara-perkara yang hina dan keji”.
Disebutkan dalam KITAB RAJA-RAJA 20: 16 :
“Pikiran menjadi tumpul karena pengaruh obat sangat mengganggu susunan syaraf sehingga setiap perbuatannya tidak lagi dapat dikontrol dengan pikiran yang jernih, hal ini sangat berbahaya apabila orang-orang yang terkena mempunyai kedudukan penting karena setiap keputusannya akan mencelakakan banyak orang”.
3. MENURUT AGAMA PROTESTAN.
Disebutkan dalam GALATION 5: 13, 21 :
13) “Saudara-saudara memang kamu telah dipanggil, untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh kasih”.
21) “Kedengkian, kemabukan, pesta pora dan sebagainya. Terhadap semuanya itu kuperingatkan kamu seperti yang telah kubuat dahulu bahwa barang siapa melakukan hal-hal yang demikian tentu tidak akan mendapat bagian dari kerajaan Allah ( Surga )”.
Disebutkan dalam EFESUS 5: 21 :
“Tetapi pencabulan dan rupa-rupa kecemaran atau keserakahan disebut sajapan jangan diantara kamu sebagaimana sepatutnya baju orang kudus”.
4. MENURUT AGAMA HINDU.
Disebutkan dalam BHAGAWADGITA III, 16 :
“Evam Pravartitam Chakram
Na, Nuvartayati Hayah
Aghayur Indriyaramo
Mogham Parta Sajivati”.
Terjemahannya :
“Ia yang tidak ikut memutar roda hidup ini selalu hidup dalam dosa.
Menikmati kehendak hawa nafsunya oh parta, ia hidup sia-sia.
Menuruti kehendak nafsu semata berarti mereka menuju kebahagiaan dan kedamaian yang
semu. Dengan mencari kenikmatan yang dilarang oleh ajaran agama, seperti berfoya-foya,
mengkonsumsi makanan terlarang, termasuk obat-obatan yang mengandung zat adiktif
(miras, narkoba, dll)”.
Disebutkan dalam KITAB SARASAMUCCAYA SLOKA 256 :
“Janganlah hendaknya mengambil barang orang lain.
Janganlah meminum minuman keras dan obat-obatan terlarang, melakukan pembunuhan,
berdusta, karena akan menghalangimu untuk menyatu dengan Tuhan”.
5. MENURUT AGAMA BUDHA.
Agama Budha dalam pandangannya tentang narkoba, menyebutnya dengan istilah yang terdiri dari 4 kosa kata yaitu :
1). SURA : Sesuatu yang membuat nekat, mengacu pada minuman keras yang mengandung alkohol.
2). MERAYA : Sesuatu yang membuat mabuk/kurangnya kewaspadaan seperti minuman keras yang memabukkan.
3). MAJJA : Sesuatu yang membuat tidak sadarkan diri, seperti ganja Morphin.
4). PAMADATTHAMA : Yang menjadi dasar kelengahan/kecerobohan.
Ajaran Sang Budha :
“Appado amatapadam, padamo
Maccunopadam, appamatta na niyanti,
Ye pamatta Yatha mata“
.Artinya : “Kesadaran adalah jalan menuju kekekalan, kelengahan adalah jalan menuju kamatian. Orang yang waspada tidak akan mati, tetapi orang yang lengah seperti orang yang sudah mati”. (Dhammapada, 21).
6. MENURUT KONG HU CU.Disebutkan dalam Mengzi Jilid IV B Li Lo :
Mengzi menjawab : “Yang dianggap tidak berbakti pada jawab ini ada lima hal :
Malas ke-empat anggota tubuhnya dan tidak memperhatikan pemeliharaan terhadap orang tua.
b. Suka berjudi dan mabuk-mabukan serta tidak memperhatikan pemeliharaan terhadap orang tuanya.
c. Tamak akan harta benda, hanya tahu isteri dan anak, sehingga tidak memperhatikan pemeliharaan terhadap orang tuanya.
d. Hanya menuruti keinginan mata clan terlinga, sehingga memalukan orang tua.
e. Suka akan keberanian dan sering berkelahi, sehingga membahayakan orang tua.


You Might Also Like :


0 komentar:

Posting Komentar